๐ Daftar Isi
Tahukah kamu bahwa Papua adalah provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia?
Menurut BPS RI, jumlah penduduk miskin di Provinsi Papua tahun 2018 sebesar 27,74 persen. Dalam kurun 4 tahun terakhir, perkembangan tingkat kemiskinan Provinsi Papua mengalami penurunan, namun tidak signifikan. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2018, jumlah penduduk miskin di Provinsi Papua sebanyak 917,63 ribu orang dengan pengeluaran per kapita per bulan sebesar Rp499.634.
Mengapa Papua Miskin?
Infrastruktur Penunjang Perekonomian
Wilayah di pedalaman Papua sangat minim dengan infrastruktur penunjang perekonomian. Seperti jalan, jembatan, pasar, bandara, dan pelabuhan. Minimnya infrastruktur ini membuat masyarakat yang tinggal di pedalaman tidak mampu melakukan aktivitas ekonomi sehingga sulit meningkatkan kemampuan diri
Infrastruktur Penunjang Pendidikan
Permasalahan pendidikan di Papua memang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Akses menuju sekolah jauh dan sulit ditempuh. Fasilitas penunjang pendidikan seperti buku belum memadai. Hanya 29 persen sekolah yang terhubung dengan jaringan listrik, 54 persen sekolah yang memiliki perpustakaan, bahkan hanya 17 persen sekolah yang memiliki akses internet.
Kebijakan Pemerintah
Beberapa kebijakan pemerintah dalam membangun infrastruktur di Papua, di antaranya:
Tol laut
Tol laut merupakan penyediaan sistem distribusi logistik menggunakan kapal besar dengan menghubungkan pelabuhan di jalur utama atau rute utama. Rute utama tol laut adalah Nanggroe Aceh Darussalam, Jakarta, Surabaya, Nusa Tenggara, Maluku, sampai Papua.
Trans Papua
Jalan Trans-Papua adalah jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua, membentang dari Kota Sorong di Provinsi Papua Barat hingga Merauke di Provinsi Papua dengan total panjang mencapai 4.330,07 kilometer (km). Jalan Trans-Papua memiliki arti penting sebagai infrastruktur penghubung antara daerah-daerah di kedua provinsi tersebut, termasuk yang terisolasi.
BBM Satu Harga
Kementerian ESDM telah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan Secara Nasional. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat membeli BBM dengan harga jual eceran yang ditetapkan Pemerintah. BBM satu harga di provinsi Papua dan Papua Barat sekarang sudah siap diwujudkan dengan harga jual premium 6.450 rupiah per liter dan solar 5.150 rupiah per liter.
Materi Lengkap
Silakan baca juga beberapa artikel menarik kami tentang Data Berbicara, daftar lengkapnya adalah sebagai berikut.