๐ Daftar Isi
Latar Belakang
Apa itu kekerasan pada perempuan? Kekerasan pada perempuan adalah suatu tindakan yang akan menyakiti perempuan, baik secara fisik maupun psikis. Nyatanya, kekerasan pada perempuan telah terjadi di 34 provinsi di Indonesia, yakni sebanyak 259.150 kasus, dengan jumlah terbanyak di Provinsi DKI Jakarta.
Bentuk Kekerasan
- Kekerasan psikis
- Kekerasan seksual
- Kekerasan ekonomi
- Kekerasan verbal
- Kekerasan fisik
Pelaku Kekerasan
Pasangan
- Suami
- Pasangan seks
- Pacar
Bukan Pasangan
- Teman
- Orang tua
- Paman
Data Berbicara
Persentase Kekerasan pada Perempuan oleh Pasangan
Persentase Kekerasan Pada Perempuan, Kasus Bukan Pasangan
Di Indonesia, 1 dari 3 perempuan atau 33,4% perempuan berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan. Pada kasus rumah tangga terjadi sebesar 18,3% atau 2 dari 11 wanita dengan jenis menampar, memukul, mendorong, dan menendang. Sedangkan kasus bukan pasangan terjadi sekitar 23,7% yang dialami perempuan berusia 15-64 tahun dengan jenis seperti pesan seks, memegang atau meraba, memaksa hubungan seksual, dan mengirim gambar seks.
Persentase Kasus Kekerasan Pada Perempuan Menurut Daerah
Di daerah perkotaan, kekerasan pada perempuan lebih banyak dari pada di daerah perdesaan. Sedangkan fakta lainnya adalah perempuan berpendidikan tinggi lebih rentan mengalami kekerasan (39,4%) dibanding perempuan berpendidikan rendah (30,6%).
Kekerasan Ekonomi dan Emosional
Bentuk Kekerasan Pada Perempuan Oleh Pasangan
1 dari 4 wanita pernah mengalami kekerasan ekonomi, dan 1 dari 5 wanita pernah mengalami kekerasan emosional. Perempuan berusia 15-64 tahun juga mengalami pembatasan aktivitas oleh pasangannya, seperti dilarang bertemu dengan teman, bertanya kabar setiap saat, dilarang bertemu keluarga, mengabaikan, dilarang beribadah, selalu curiga, bahkan marah bila berbicara dengan laki-laki lain.
Materi Lengkap
Silakan baca juga beberapa artikel menarik kami tentang Data Berbicara, daftar lengkapnya adalah sebagai berikut.