fbpx

10 Media Sosial Paling Banyak Dipakai, Peringkat Berapa Medsos Favoritmu ?

๐Ÿ“‹ Daftar Isi

Berbicara Tentang Data

Berdasarkan data dari We Are Social dan Hootsuite, di tahun 2019, pengguna media sosial di seluruh dunia sudah mencapai angka 3,48 miliar orang atau naik 9% dari tahun 2018. Indonesia masuk ke dalam tiga besar negara dengan jumlah kenaikan pengguna media sosial terbanyak. Lalu, negara mana saja yang memiliki jumlah kenaikan terbanyak? Negara yang menempati peringkat pertama adalah China dengan pertambahan 95,3 juta pengguna. Di susul India dengan pertambahan 60 juta pengguna. Kemudian Indonesia menempati peringkat ketiga dengan pertambahan pengguna media sosial sebanyak 20 juta. Dari 268,2 juta penduduk Indonesia, 150 juta di antaranya merupakan pengguna media sosial. Itu berarti, 56% dari penduduk Indonesia sudah peka akan perkembangan media sosial.


Ringkasan Data Media Sosial

Data Pengguna Media Sosial Menurut Usia dan Jenis Kelamin

Dari grafik di bawah ini, kita menjadi tahu bahwa ternyata 56% pengguna media sosial di Indonesia berjenis kelamin laki-laki, sedangkan sisanya, yakni 44% pengguna media sosial berjenis kelamin perempuan. Pengguna media sosial di Indonesia didominasi oleh penduduk usia 18-34 tahun. Dengan 33% pengguna di usia 18-24 tahun dan 33% pengguna di usia 25-34 tahun.


Data Media Sosial Paling Populer

Secara keseluruhan, orang Indonesia telah memiliki akun media sosial. Dari 37% pengguna internet menggunakan media sosial untuk kepentingan bisnis. Dalam penggunaannya sehari-hari, rata-rata waktu yang dipakai per hari untuk mengakses media sosial adalah 3 jam 26 menit.


Kesimpulan

Dengan meningkatnya pengguna media sosial di Indonesia, kita akan semakin sulit menghadapi tantangan kedepannya. Kita perlu menjauhi informasi hoaks, menghina SARA, dan juga ujaran kebencian. Yang terpenting, dalam bermedia sosial kita perlu menjaga etika, serta bijak dalam penggunaannya.


Materi Lengkap

Silakan baca juga beberapa artikel menarik kami tentang Data Menjawab, daftar lengkapnya adalah sebagai berikut.


Tonton juga video pilihan dari kami berikut ini

Bagikan ke teman-teman Anda

Contact Us

How to whitelist website on AdBlocker?

How to whitelist website on AdBlocker?

  1. 1 Click on the AdBlock Plus icon on the top right corner of your browser
  2. 2 Click on "Enabled on this site" from the AdBlock Plus option
  3. 3 Refresh the page and start browsing the site
error: Content is protected !!