Halo sobat belajar statistik! Ini dia nih yang paling ditunggu-tunggu. Meskipun informasi penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS 2021/2022 belum diumumkan secara resmi oleh pihak kampus, tenang aja sobat. Kita akan kasih gambaran SPMB Polstat STIS di tahun-tahun sebelumnya, ga bakal jauh berbeda kok sama SPMB tahun ini! Check it out !
Sejarah
Politeknik Statistika STIS merupakan institusi pendidikan kedinasan dibawah naungan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) yang telah mengalami peningkatan status dari Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang sebelumnya bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS).
AIS berdiri berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Indonesia (pada waktu itu, Ir. H. Djuanda) Nomor 377/PM/1958, Tanggal 11 Agustus 1958. Pada awal mula berdirinya, AIS mendapat bantuan dana dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bantuan disalurkan melalui Statistical Research and Development Centre, yaitu lembaga yang didirikan oleh pemerintah Indonesia c.q. BPS bekerja sama dengan Badan PBB, United Nations Development Program (UNDP).
Tahun 1964, BPS membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS) dengan mahasiswa yang terdiri dari lulusan AIS dan dosen berasal dari PBB serta alumni AIS.Pada tahun 1965 bantuan ini terhenti karena Indonesia keluar dari PBB dan sejak itu PTIS ditutup. Walupun PTIS sudah tidak beroperasi, AIS tetap melaksanakan proses pendidikan. Pada tahun 1995-1996 dilakukan usaha meningkatkan pendidikan ahli madya statistik (DIII) menjadi pendidikan ahli statistik (D-IV). Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melalui Surat Keputusan Nomor 295/D/T/97 Tanggal 24 Februari 1997 mengizinkan BPS menyelenggarakan Program Diploma IV. Kemudian setelah itu, diterbitkan Keppres No.163 Tahun 1998 tentang STIS di bawah naungan BPS, sehingga sejak saat itu berdirilah STIS. Sesuai dengan Keppres tersebut, status STIS adalah sekolah tinggi kedinasan yang pembinaan teknisnya dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan pembinaan secara fungsional dilaksanakan oleh Kepala BPS RI.
Pada tahun 2017, Kepala Badan Pusat Statistik menetapkan perubahan kelembagaan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang statistika dan komputasi statistik melalui Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS. Perubahan kelembagaan tersebut telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/479/M.KT.01/2017 tanggal 19 September 2017.
Program Studi
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/317/M.SM.01.00/2020 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi STIS Tahun Anggaran 2020, Politeknik Statistika STIS – Badan Pusat Statistik akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian:
- Program Studi Statistika Program Diploma III โ 150 mahasiswa
- Program Studi Statistika Program Diploma IV โ 300 mahasiswa
- Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV โ 150 mahasiswa
Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia. Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia. Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).