fbpx

Seputar SPMB PolStat STIS 2021 | Alur Pendaftaran Politeknik Statistika STIS

๐Ÿ“‹ Daftar Isi

Dilansir dari stis.ac.id, Politeknik Statistika STIS adalah perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik. Pembinaan secara fungsional Politeknik Statistika STIS dilaksanakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik, namun secara pembinaan secara teknis akademik dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi dalam hal ini adalah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Politeknik Statistika STIS akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022. Berdasarkan informasi resmi yang telah dipublikasikan di laman dikdin.bkn.go.id, pendaftaran Sekolah Kedinasan akan dibuka pada bulan April 2021. Berikut ini merupakan alur pendaftaran Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS pada tahun 2021.


Alur Pendaftaran Politeknik Statistika STIS 2021

Alur-Pendaftaran-Politeknik-Statistika-STIS-2021
  1. Akses Portal
    Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat : https://sscasn.bkn.go.id
  2. Buat Akun
    Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2021 dan mencetak Kartu Informasi Akun
  3. Login
    Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  4. Pendaftaran
    Upload swafoto dan memilih Sekolah Kedinasan*, melengkapi nilai, upload berkas, dan melengkapi biodata
  5. Resume
    Mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume) dan mencetak Kartu Pendaftaran
  6. Unggah Dokumen
    Pelamar melanjutkan proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen persyaratan di portal STIS http://stis.ac.id
  7. Verifikasi
    Verifikator Instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk
  8. Cek Status Kelulusan
    Pelamar log in ke SSCN menggecek status kelulusan verifikasi administrasi dan mendapat kode billing untuk melakukan pembayaran
  9. Cetak Kartu Ujian
    Mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
  10. Ujian Seleksi
    Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
  11. Pengumuman
    Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi di SSCN

*Pelamar hanya bisa memilih 1 (satu) Sekolah Kedinasan


Dokumen yang diperlukan

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Rapor SMA/sederajat
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi

Tata Cara Pendaftaran

Tata-Cara-Pendaftaran
  1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat: https://sscasn.bkn.go.id
  2. Pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat: https://dikdin.bkn.go.id ]
  3. Pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  4. Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian
    Pelamar hanya dapat melamar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang Anda pilih, silakan cek di halaman web masing-masing sekolah kedinasan
  5. Pelamar memasukkan Nilai
  6. Pelamar melengkapi Biodata
  7. Pelamar mengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan
  8. Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume)
  9. Pelamar mengklik Kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah
  10. Pelamar mengecek hasil verifikasi
  11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih
  12. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian
  13. Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi
  14. Pelamar mengecek hasil kelulusan tes seleksi
  15. Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya

Informasi Selengkapnya

Untuk informasi selengkapnya mengenai alur pendaftaran dapat diakses di website berikut.

Bagikan ke teman-teman Anda

Contact Us

How to whitelist website on AdBlocker?

How to whitelist website on AdBlocker?

  1. 1 Click on the AdBlock Plus icon on the top right corner of your browser
  2. 2 Click on "Enabled on this site" from the AdBlock Plus option
  3. 3 Refresh the page and start browsing the site
error: Content is protected !!