fbpx

Apa Kata Data ? | Demokrasi Kita Belum Mati. Benarkah Golput Itu Pilihan ?

๐Ÿ“‹ Daftar Isi

Di Indonesia, golongan putih atau biasa disingkat golput memang sudah muncul sejak tahun 1955. Namun, istilah “golput” baru muncul di tahun 1971 ketika terjadi gerakan protes mahasiswa dan pemuda terhadap ketidakpuasan pemilu pada tahun itu. Tokoh yang memimpin gerakan ini adalah Arief Budiman sedangkan pencetus istilah golput sendiri adalah Imam Waluyo. Dipakainya istilah ini dikarenakan gerakan ini mengajak masyarakat agar mencoblos bagian putih di surat suara pada luar gambar.

Persentase Golput di Indonesia, 1955-2014

Pada tahun 1955, persentase golput sebesar 8,6% sedangkan pada tahun 1971 yakni saat golput diperkenalkan, persentase golput menjadi 3,4%. Namun pada tahun-tahun selanjutnya, persentase golput cenderung mengalami kenaikan hingga menjadi 24,8% di Pileg 2014 dan 29,1% di Pilpres 2014.


Angka Golput Masih Tinggi

Pada pemilu legislatif 2014, DKI Jakarta menjadi provinsi yang angka golputnya paling tinggi, yakni 40%. Artinya, perbandingan antara pemilih dan golput adalah 3:2. Pada pilpres 2014, Kepulauan Riau menjadi provinsi dengan persentase golput tertinggi, yakni 41%. Artinya, 4 hingga 5 dari 10 orang memilih untuk golput.

Lantas, mengapa orang memutuskan untuk golput? Mereka berpikir bahwa suara yang mereka berikan tidak berpengaruh besar terhadap bangsa ini. Selain itu, ketidakpercayaan terhadap pasangan presiden dan wakil presiden yang akan dipilih membuat mereka memutuskan untuk golput.

Kenapa kita tidak boleh golput? Mahfud MD mengatakan bahwa kita memilih ini bukan untuk memilih yang bagus betul, tapi menghindari orang jahat untuk memimpin negara. Perlahan, golput menghilangkan jiwa demokrasi di Indonesia. Selain itu, uang yang kita berikan untuk negara terbuang sia-sia jika jika golput. So, apakah kalian masih berpikir untuk golput?


Materi Lengkap

Silakan baca juga beberapa artikel menarik kami tentang Apa Kata Data, daftar lengkapnya adalah sebagai berikut.


Tonton juga video pilihan dari kami berikut ini

Bagikan ke teman-teman Anda

Contact Us

How to whitelist website on AdBlocker?

How to whitelist website on AdBlocker?

  1. 1 Click on the AdBlock Plus icon on the top right corner of your browser
  2. 2 Click on "Enabled on this site" from the AdBlock Plus option
  3. 3 Refresh the page and start browsing the site
error: Content is protected !!