fbpx

Apa Kata Data ? | Kondisi Sumber Daya Air Indonesia

๐Ÿ“‹ Daftar Isi

Kehidupan manusia sangat bergantung dengan air. Faktanya, 55%-60% tubuh manusia tersusun oleh air. Lalu, bagaimana dengan kondisi sumber daya air di Indonesia ? Yuk, cari tahu bersama-sama !


Distribusi Air Tidak Merata

Indonesia mengandung 6% dari seluruh sumber daya air dunia. Sayangnya, kekayaan air ini tidak terdistribusi secara merata. Persentase ketersediaan air berdasarkan pulau di Indonesia menunjukkan bahwa jumlah ketersediaan air berbanding terbalik dengan populasi penduduk. Menurut data BPS tahun 2017, Pulau Kalimantan memiliki persentase populasi penduduk sebesar 6% dan menyimpan ketersediaan air sebesar 3,6%. Sebaliknya, Pulau Jawa memiliki populasi penduduk sekitar 56,9% dan hanya menyimpan ketersediaan air sebesar 4,2%.


Pengolahan Air Belum Maksimal

Selain belum meratanya distribusi air, pengolahan sumber daya air Indonesia belum maksimal. Persentase air yang telah dimanfaatkan di Indonesia hanya mencapai angka sekitar 18%.

Potensi Sumber Daya Air Indonesia

Untuk itu, dalam kurun waktu 2015 – 2019 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pembangunan 65 bendungan untuk mendukung ketahanan air di Indonesia.


Pencemaran Air Sungai

Persoalan air yang tak kalah penting adalah pencemaran air sungai. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terdapat 12 provinsi sungainya berstatus cemar berat, 15 provinsi dengan sungai berstatus cemar sedang, dan hanya 6 provinsi dengan sungai berstatus cemar ringan. Oleh karenanya, pemerintah terus berupaya meningkatkan pengolahan sumber daya air di Indonesia.

Jumlah Provinsi Menurut Status Cemar Sungai

Perlu diketahui bahwa persoalan air masuk ke dalam salah satu poin SDGs. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya air bagi kehidupan. Yuk lindungi air kita. Air bukan sekadar untuk kehidupan melainkan kehidupan itu sendiri.


Materi Lengkap

Silakan baca juga beberapa artikel menarik kami tentang Apa Kata Data, daftar lengkapnya adalah sebagai berikut.


Tonton juga video pilihan dari kami berikut ini

Bagikan ke teman-teman Anda

Contact Us

How to whitelist website on AdBlocker?

How to whitelist website on AdBlocker?

  1. 1 Click on the AdBlock Plus icon on the top right corner of your browser
  2. 2 Click on "Enabled on this site" from the AdBlock Plus option
  3. 3 Refresh the page and start browsing the site
error: Content is protected !!