fbpx

Seleksi CPNS Badan Pusat Statistik 2021 | Tata Cara Pendaftaran

📋 Daftar Isi

Pendaftaran CPNS dilaksanakan secara online melalui website sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui website: sscasn.bkn.go.id


Ketentuan Wajib

  • Melakukan pembuatan akun pelamar di website sscasn.bkn.go.id
  • Melakukan pendaftaran online menggunakan akun pelamar dengan mengisikan biodata yang dibutuhkan
  • Memilih jabatan sesuai kualifikasi pendidikan dan lokasi kebutuhan. Alokasi Jabatansecara rinci dapat dilihat pada lampiran 2 dan pengelompokan kebutuhan menurut jenis Jabatan dan provinsi dapat dilihat pada lampiran 3
  • Memilih lokasi tes sesuai titik lokasi ujian yang tersedia di sscasn.bkn.go.id
  • Bagi pelamar kebutuhan penyandang disabilitas wajib melampirkan link/tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar yaitu mampu mengoperasikan aplikasi Ms. Office, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi, serta dapat beraktivitas secara mandiri
  • Menggunggah dokumen persyaratan.

Dokumen Persyaratan

  • Surat lamaran diketik atau ditulis tangan seperti pada lampiran 4
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
  • Ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang Bagi pelamar lulusan luar negeri wajib menyertakan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  • Pas foto berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 (portrait) dan wajah harus tampak jelas
  • Surat pernyataan yang menyatakan persetujuan untuk bersedia ditempatkan di BPS Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan tidak pindah instansi sebelum masa kerja mencapai 10 (sepuluh) tahun, diketik atau ditulis tangan seperti pada lampiran 5
  • Surat keterangan akreditasi program studi bagi pelamar kebutuhan umum, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat, jika pada ijazah tidak mencantumkan akreditasi. Surat keterangan akreditasi perguruan tinggi “A/Unggul” dan akreditasi program studi “A/Unggul” bagi pelamar kebutuhan lulusan terbaik, jika pada ijazah tidak mencantumkan akreditasi
  • Surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan “dengan pujian/cumlaude” dari Perguruan Tinggi bagi pelamar kebutuhan lulusan terbaik dalam negeri, jika pada ijazah/transkrip tidak mencantumkan predikat kelulusan cumlaude; Surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian/cumlaude” dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi pelamar kebutuhan lulusan terbaik luar negeri
  • Surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat disabilitasnya bagi pelamar kebutuhan penyandang disabilitas, dan ditandatangani oleh dokter pemerintah
  • Akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku bagi pelamar kebutuhan Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Pengelompokan dokumen yang harus diunggah oleh setiap pelamar dapat dilihat pada lampiran 6. Perlu diperhatikan bahwa dokumen yang diunggah adalah dokumen hasil scan berwarna dan jelas, bukan difoto. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui website: sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


Informasi Selengkapnya


Nah, itu dia informasi lengkap mengenai Tata Cara Pendaftaran CPNS 2021. Apabila kalian memiliki pertanyaan atau ingin memberi tanggapan, kami tunggu di kolom komentar ya. Semangat berjuang sobat!

Bagikan ke teman-teman Anda

Contact Us

How to whitelist website on AdBlocker?

How to whitelist website on AdBlocker?

  1. 1 Click on the AdBlock Plus icon on the top right corner of your browser
  2. 2 Click on "Enabled on this site" from the AdBlock Plus option
  3. 3 Refresh the page and start browsing the site
error: Content is protected !!